Pendidikan Kabupaten Majalengka: Potret dan Insight untuk Warga

💡 Poin Utama & Executive Summary
Potret pendidikan Kabupaten Majalengka: 6 infografis data terkini, 7 berita, dan panduan warga. IPM tertinggi Ciayumajakuning 2024, RLS naik jadi 7,81 tahun.

Daftar Isi

Pendidikan Kabupaten Majalengka: Potret dan Insight untuk Warga Diperbarui 20 Juli 2026

Ringkasan Data Pendidikan Kabupaten Majalengka

Pendidikan Kabupaten Majalengka mencatat IPM sebesar 71,37 pada 2024 — tertinggi di wilayah Ciayumajakuning, menurut BPS Majalengka. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024, menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI tercatat 90,79 persen dan APM SMP/MTs 85,92 persen pada 2026, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Terdapat 123 SMP di kabupaten ini, di mana 61 sekolah (49,59 persen) telah terakreditasi A, menurut data Dapodik 2025. Sebanyak 10.374 anak belum mengenyam pendidikan formal pada tahun ajaran 2025/2026, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

APM SD Majalengka 90,79% — namun 10.374 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan formal

Kabupaten Majalengka meraih IPM tertinggi di Ciayumajakuning pada 2024, dengan tren RLS yang naik dari 7,53 menjadi 7,81 tahun sepanjang 2024-2025. Di sisi lain, data Dinas Pendidikan tahun ajaran 2025/2026 mencatat masih terdapat 10.374 anak yang belum terjangkau pendidikan formal. Orang tua yang ingin memastikan anak tidak masuk dalam data ATS dapat menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing.

Data Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam Infografis

Tren Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka, 2021-2025

Tren Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka, 2021-2025 Grafik garis menampilkan kenaikan RLS Kabupaten Majalengka dari sekitar 7,28 tahun pada 2021 menjadi 7,81 tahun pada 2025, dibandingkan garis referensi nasional. Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka 6,5 7,0 7,5 8,0 8,5 9,0 Tahun (Lama Sekolah) 2021 2022 2023 2024 2025 Tahun 7,81 th Nas.8,77 Kab. Majalengka Nasional (2024)
Sumber: BPS Kabupaten Majalengka, 2025. RLS meningkat 0,28 tahun dalam satu tahun terakhir (7,53 ke 7,81), namun masih di bawah rata-rata nasional 8,77 tahun (2024).

Menurut data BPS Kabupaten Majalengka, RLS mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024. Tren kenaikan ini konsisten dalam beberapa tahun terakhir dan berkontribusi pada peningkatan IPM daerah sebesar 0,86 persen menjadi 71,37 pada 2024. Meski demikian, angka 7,81 tahun menunjukkan rata-rata penduduk dewasa baru menyelesaikan pendidikan setara kelas 2 SMP, masih berada di bawah capaian nasional sebesar 8,77 tahun (2024) dan target minimal 9 tahun wajib belajar.

Angka Partisipasi Murni (APM) per Jenjang Kabupaten Majalengka, 2026

Angka Partisipasi Murni (APM) per Jenjang — Kabupaten Majalengka, 2026 Grafik batang horizontal menampilkan APM empat jenjang: PAUD 90,90%, SD/MI 90,79%, SMP/MTs 85,92%, dan APK keseluruhan 44,19%. Angka Partisipasi Murni (APM) per Jenjang — Kab. Majalengka (2026) 0% 20% 40% 60% 80% 100% Persentase (%) Jenjang Pendidikan PAUD (APM) 90,90% SD/MI (APM) 90,79% SMP/MTs (APM) 85,92% APK Umum 44,19%
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, 2026. APM SD/MI (90,79%) dan SMP/MTs (85,92%) menunjukkan partisipasi tinggi pada pendidikan dasar.

Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka tahun 2026, APM PAUD mencapai 90,90 persen dan APM SD/MI sebesar 90,79 persen, mencerminkan tingginya cakupan pendidikan dasar. APM SMP/MTs tercatat 85,92 persen, masih di atas rata-rata nasional untuk kelompok usia 13-15 tahun (98,22 persen untuk usia 7-15 tahun). Adapun APK keseluruhan sebesar 44,19 persen mengindikasikan masih terdapat celah partisipasi yang perlu menjadi perhatian, khususnya pada jenjang menengah dan tinggi.

Distribusi Akreditasi SMP Kabupaten Majalengka, 2025

Distribusi Akreditasi SMP Kabupaten Majalengka, 2025 Diagram donut menampilkan proporsi akreditasi 123 SMP di Kabupaten Majalengka: A 49,59%, B 39,02%, C 0,81%, belum akreditasi 10,57%. Distribusi Akreditasi SMP Kabupaten Majalengka (2025) 123 SMP Majalengka Akreditasi A: 61 sekolah (49,59%) Akreditasi B: 48 sekolah (39,02%) Akreditasi C: 1 sekolah (0,81%) Belum akreditasi: 13 sekolah (10,57%)
Sumber: Data Dapodik / DaftarSekolah.net berbasis BAN-PDM, 2025. Hampir separuh (49,59%) SMP di Majalengka telah meraih akreditasi A.

Berdasarkan data Dapodik 2025, dari 123 SMP di Kabupaten Majalengka, sebanyak 61 sekolah (49,59 persen) telah meraih akreditasi A dan 48 sekolah (39,02 persen) terakreditasi B. Satu sekolah terakreditasi C dan sekitar 13 sekolah (10,57 persen) belum memiliki akreditasi. Dari 79 SMP negeri, proporsi yang lebih tinggi yaitu 54 sekolah (68,35 persen) telah berakreditasi A, menunjukkan kualitas relatif lebih merata pada sekolah pemerintah dibandingkan swasta.

Jumlah Satuan Pendidikan Kabupaten Majalengka per Jenjang, 2025

Jumlah Satuan Pendidikan Kabupaten Majalengka per Jenjang, 2025 Grafik batang vertikal menampilkan jumlah sekolah: SD 671, SMP 123, SMA 22, dengan pembagian negeri dan swasta. Jumlah Satuan Pendidikan Kab. Majalengka per Jenjang (2025) 0 100 200 300 400 500 Jumlah Sekolah N S SD 671 sekolah N S SMP 123 sekolah N SMA 22 sekolah Jenjang Pendidikan Negeri Swasta
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka & Dapodik, 2025. SD mendominasi dengan 671 sekolah (total negeri dan swasta), SMP 123, SMA 22.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Dapodik 2025, Kabupaten Majalengka memiliki 671 SD (negeri dan swasta), 123 SMP (79 negeri, 44 swasta), dan 22 SMA (16 negeri, 6 swasta), di luar SLB dan SMK. Sejumlah kecamatan seperti Banjaran dan Ligung belum memiliki SMA negeri, sehingga alternatif SMA Terbuka tersedia di SMP setempat. Distribusi ini menunjukkan ketersediaan layanan pendidikan dasar yang relatif merata, meski akses ke jenjang menengah atas perlu perhatian lebih.

IPM Kabupaten Majalengka dan Perbandingan Ciayumajakuning, 2023-2024

IPM Kabupaten Majalengka vs Ciayumajakuning, 2024 Grafik batang horizontal membandingkan IPM Kabupaten Majalengka (71,37) dengan rata-rata Jawa Barat dan wilayah Ciayumajakuning lainnya pada 2024, dengan Majalengka sebagai yang tertinggi. IPM Kabupaten Majalengka — Tertinggi di Ciayumajakuning (2024) 60 64 68 72 76 80 Nilai IPM Kabupaten/Kota Majalengka 71,37 Kab. Cirebon 70,42* Kab. Kuningan 70,01* Jabar 75,08 *estimasi dari data sekunder
Sumber: BPS Kabupaten Majalengka, 2025 (data 2024). IPM Majalengka 71,37 adalah tertinggi di wilayah Ciayumajakuning, meski masih di bawah rata-rata Jawa Barat 75,08.

Menurut laporan BPS Kabupaten Majalengka yang dirilis Februari 2025, IPM Kabupaten Majalengka mencapai 71,37 pada 2024, naik dari 70,76 pada 2023, menjadikan Majalengka sebagai daerah dengan IPM tertinggi di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Meski demikian, angka ini masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat dan posisi ke-23 di antara seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, mengindikasikan ruang peningkatan yang masih luas.

Distribusi Akreditasi SMA Kabupaten Majalengka, 2025

Distribusi Akreditasi SMA Kabupaten Majalengka, 2025 Grafik batang vertikal menampilkan distribusi akreditasi 22 SMA: Akreditasi A 20 sekolah (90,91%) dan Akreditasi B 2 sekolah (9,09%). Distribusi Akreditasi SMA Kabupaten Majalengka (2025) 0 5 10 15 20 Jumlah SMA 20 (90,91%) Akreditasi A 2 (9,09%) Akreditasi B Status Akreditasi SMA
Sumber: DaftarSekolah.net berbasis data BAN-PDM/Dapodik, 2025. Dari 22 SMA di Kabupaten Majalengka, 90,91% telah terakreditasi A — proporsi tertinggi dibandingkan jenjang lain.

Berdasarkan data BAN-PDM dan Dapodik 2025, dari 22 SMA yang beroperasi di Kabupaten Majalengka (16 negeri, 6 swasta), sebanyak 20 sekolah (90,91 persen) telah meraih akreditasi A dan 2 sekolah (9,09 persen) terakreditasi B. Tidak ada SMA yang berakreditasi C maupun belum terakreditasi. Proporsi akreditasi A yang sangat tinggi ini menunjukkan standar mutu jenjang menengah atas yang relatif merata di Majalengka, meski cakupan wilayahnya masih terbatas di beberapa kecamatan. Selain itu, SMA Negeri 1 Majalengka masuk dalam daftar Sekolah Maung Jawa Barat 2026.

Di bidang pendidikan tinggi, Kabupaten Majalengka memiliki Universitas Majalengka (UNMA) sebagai perguruan tinggi swasta utama, berlokasi di Jalan K.H. Abdul Halim No. 103 Majalengka dengan akreditasi institusi Baik Sekali berdasarkan SK BAN-PT No. 1172/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2023. UNMA memiliki sekitar 290 dosen dengan berbagai program studi mulai dari Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Komunikasi, hingga Hukum. Warga yang ingin memantau program studi dan akreditasi UNMA dapat mengakses data resmi di pddikti.kemdiktisaintek.go.id.

Berita Pendidikan Terkini Kabupaten Majalengka

Majalengka Genjot IPM dan Rata-Rata Lama Sekolah, 500 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi

Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi 500 kepala sekolah, komite sekolah, dan pengelola PKBM di Aula Islamic Center, mendorong peningkatan RLS yang kini mencapai 7,82 tahun.

Baca selengkapnya — Radar Cirebon, 30 Juni 2026

Rina Nengsih Harumkan Nama Majalengka, Raih Juara I Nasional Lomba Karya Tulis Pendidikan

Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka berhasil meraih Juara I tingkat nasional dalam Lomba Karya Tulis Praktik Baik yang diselenggarakan Kemendikdasmen tahun 2026.

Baca selengkapnya — TIMES Indonesia, 1 Juni 2026

Hardiknas 2026, IPM Tertinggi di Ciayumajakuning, Majalengka Hadapi Tantangan Ribuan Anak Tidak Sekolah

Pada peringatan Hardiknas 2026, Bupati Majalengka menyampaikan capaian IPM tertinggi di Ciayumajakuning sekaligus menegaskan komitmen menangani 10.374 anak yang belum mengakses pendidikan formal.

Baca selengkapnya — TIMES Indonesia, 2 Mei 2026

Tiga Prestasi Nasional Pendidikan Majalengka Di 2025 Dari Anggaran Hingga Anak Tak Sekolah

Kabupaten Majalengka meraih tiga penghargaan nasional di bidang pendidikan sepanjang 2025, termasuk pemda terbaik pertama dalam alokasi anggaran SPM pendidikan dan peringkat ketiga nasional dalam penekanan angka Anak Tidak Sekolah.

Baca selengkapnya — Sorana, 20 Februari 2026

Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Majalengka

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan 59 satuan pendidikan hasil program revitalisasi di Majalengka, mencakup 25 SD, 21 SMP, 2 SMA, 4 SMK, dan 4 SLB yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 9 persen pada 2025.

Baca selengkapnya — Kemendikdasmen, 21 Januari 2026

Pemkab Majalengka membuka rintisan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP

Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP tahun 2025 di Gedung SKB, menyediakan empat kelas dengan total 100 siswa dari keluarga tidak mampu secara gratis termasuk asrama dan perlengkapan belajar.

Baca selengkapnya — ANTARA Jawa Barat, 19 Agustus 2025

Dinas Pendidikan Majalengka Berikan Penghargaan Kejuaraan FLS3N dan O2SN Jenjang SD

Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memberikan penghargaan kepada siswa dan sekolah berprestasi pada ajang FLS3N dan O2SN jenjang SD tahun 2025, mencakup bidang seni dan olahraga tingkat kabupaten.

Baca selengkapnya — Dinas Pendidikan Kab. Majalengka, 2025

Pembahasan: Apa Kata Data dan Berita untuk Warga Kabupaten Majalengka

Pola dan Kesenjangan dari Enam Infografis Pendidikan Majalengka

Dalam kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai hak universal yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, data pendidikan Kabupaten Majalengka menunjukkan pola yang beragam. APM jenjang PAUD (90,90 persen) dan SD/MI (90,79 persen) mencerminkan cakupan yang tinggi pada jenjang dasar, sementara APM SMP/MTs sebesar 85,92 persen masih mengindikasikan sebagian anak usia 13-15 tahun belum sepenuhnya terjangkau. Lebih jauh, angka APK keseluruhan yang hanya 44,19 persen menggambarkan celah signifikan pada partisipasi jenjang menengah atas dan tinggi. H.A.R. Tilaar dalam kajian sosiologi pendidikan multikultural menyoroti bahwa disparitas kualitas antardaerah dan antarkecamatan kerap merepresentasikan ketimpangan akses yang melampaui sekadar jarak geografis. Dalam konteks Majalengka, kondisi ini relevan mengingat sejumlah kecamatan seperti Banjaran dan Ligung belum memiliki SMA negeri. Kearifan lokal Majalengka sebagai daerah dengan tradisi pesantren kuat — termasuk keberadaan Pesantren Al-Mizan Jatiwangi — menunjukkan ekosistem pendidikan nonformal yang melengkapi sistem formal, dan data ini perlu diperhitungkan secara holistik saat membaca angka partisipasi resmi. Capaian akreditasi A pada 90,91 persen SMA menunjukkan kualitas jenjang menengah atas yang relatif merata, meski jumlah SMA-nya terbatas. Warga dapat memanfaatkan situs ban-pdm.kemdikbud.go.id untuk memverifikasi status akreditasi sekolah sebelum mendaftarkan anak.

Sintesis Berita: Kebijakan, Program, dan Perkembangan Pendidikan Majalengka

Dalam perspektif Wardiman Djojonegoro tentang relevansi pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja lokal, program revitalisasi 59 satuan pendidikan yang diresmikan Mendikdasmen pada Januari 2026 merupakan langkah konkret yang searah dengan kebutuhan peningkatan kualitas sarana pendidikan vokasi dan umum. Program Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka yang kini berlaku sebagai kurikulum nasional memberikan kerangka peningkatan kompetensi literasi dan numerasi yang juga tercermin dalam kebijakan lokal Majalengka. Mubyarto dalam konsep human capital kerakyatan menegaskan bahwa hambatan ekonomi merupakan faktor kunci yang mempengaruhi akses pendidikan keluarga kurang mampu — relevan dengan data 10.374 anak tidak sekolah di Majalengka yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Tiga prestasi nasional pendidikan Majalengka pada 2025, termasuk peringkat pertama alokasi SPM pendidikan, menunjukkan komitmen fiskal pemerintah daerah dalam menjamin layanan pendidikan dasar. Program Sekolah Rakyat yang menyediakan 100 siswa kurang mampu dengan fasilitas asrama gratis, serta rencana pengembangan PKBM Model mulai 2026, merupakan jalur alternatif yang dapat menjangkau anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah formal. Warga yang memiliki informasi tentang anak tidak sekolah di lingkungan sekitarnya dapat melaporkan melalui pendamping PKH di desa atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka secara langsung.

Pertanyaan Warga tentang Pendidikan di Kabupaten Majalengka

Bagaimana cara mengecek akreditasi sekolah SD dan SMP di Kabupaten Majalengka?

Akreditasi SD dan SMP di Kabupaten Majalengka dapat dicek melalui situs resmi BAN-PDM di ban-pdm.kemdikbud.go.id. Cukup masukkan nama sekolah atau NPSN. Data akreditasi ini diperbarui sesuai keputusan BAN-PDM dan dapat dijadikan acuan saat memilih sekolah pada proses SPMB.

Bagaimana cara mendapatkan informasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak di Majalengka?

Informasi Program Indonesia Pintar dapat diperoleh melalui sekolah tempat anak terdaftar. Guru wali kelas atau operator sekolah dapat membantu memverifikasi status penerima PIP melalui aplikasi SiPintar. Orang tua juga dapat memantau status KIP anak di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan tanggal lahir anak.

Berapa jumlah SMP di Kabupaten Majalengka dan berapa yang sudah terakreditasi A?

Menurut data Dapodik 2025, terdapat 123 SMP di Kabupaten Majalengka, terdiri dari 79 sekolah negeri dan 44 swasta. Sebanyak 61 SMP atau sekitar 49,59 persen telah meraih akreditasi A, 48 SMP terakreditasi B, 1 SMP terakreditasi C, dan sisanya sekitar 13 sekolah belum terakreditasi.

Apa itu Rata-rata Lama Sekolah dan bagaimana posisi Majalengka dibandingkan nasional?

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mengukur rata-rata tahun pendidikan yang diselesaikan penduduk usia 25 tahun ke atas. RLS Kabupaten Majalengka mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024, menurut BPS Majalengka. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional dan menjadi fokus peningkatan IPM daerah.

Bagaimana cara melaporkan anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Majalengka?

Warga dapat melaporkan anak tidak sekolah (ATS) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka di Jl. Raya K.H. Abdul Halim No. 97 Majalengka, atau menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing. Dinas Pendidikan juga menyediakan jalur Sekolah Rakyat dan PKBM sebagai alternatif pendidikan nonformal bagi anak yang tidak bisa masuk jalur formal.

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai informasi awal dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) berdasarkan data dan referensi yang tersedia hingga tanggal publikasi. Konten ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan saran profesional, konsultasi langsung, atau kebijakan resmi yang berlaku. Selalu verifikasi ke instansi terkait, asosiasi industri, atau sumber primer yang relevan.