Daftar Isi
- Ringkasan Data Pendidikan Kabupaten Majalengka
- APM SD Majalengka 90,79% — namun 10.374 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan formal
- Data Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam Infografis
- Tren Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka, 2021-2025
- Angka Partisipasi Murni (APM) per Jenjang Kabupaten Majalengka, 2026
- Distribusi Akreditasi SMP Kabupaten Majalengka, 2025
- Jumlah Satuan Pendidikan Kabupaten Majalengka per Jenjang, 2025
- IPM Kabupaten Majalengka dan Perbandingan Ciayumajakuning, 2023-2024
- Distribusi Akreditasi SMA Kabupaten Majalengka, 2025
- Berita Pendidikan Terkini Kabupaten Majalengka
- Majalengka Genjot IPM dan Rata-Rata Lama Sekolah, 500 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Rina Nengsih Harumkan Nama Majalengka, Raih Juara I Nasional Lomba Karya Tulis Pendidikan
- Hardiknas 2026, IPM Tertinggi di Ciayumajakuning, Majalengka Hadapi Tantangan Ribuan Anak Tidak Sekolah
- Tiga Prestasi Nasional Pendidikan Majalengka Di 2025 Dari Anggaran Hingga Anak Tak Sekolah
- Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Majalengka
- Pemkab Majalengka membuka rintisan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP
- Dinas Pendidikan Majalengka Berikan Penghargaan Kejuaraan FLS3N dan O2SN Jenjang SD
- Pembahasan: Apa Kata Data dan Berita untuk Warga Kabupaten Majalengka
- Pola dan Kesenjangan dari Enam Infografis Pendidikan Majalengka
- Sintesis Berita: Kebijakan, Program, dan Perkembangan Pendidikan Majalengka
- Pertanyaan Warga tentang Pendidikan di Kabupaten Majalengka
- Bagaimana cara mengecek akreditasi sekolah SD dan SMP di Kabupaten Majalengka?
- Bagaimana cara mendapatkan informasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak di Majalengka?
- Berapa jumlah SMP di Kabupaten Majalengka dan berapa yang sudah terakreditasi A?
- Apa itu Rata-rata Lama Sekolah dan bagaimana posisi Majalengka dibandingkan nasional?
- Bagaimana cara melaporkan anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Majalengka?
Ringkasan Data Pendidikan Kabupaten Majalengka
Pendidikan Kabupaten Majalengka mencatat IPM sebesar 71,37 pada 2024 — tertinggi di wilayah Ciayumajakuning, menurut BPS Majalengka. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024, menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI tercatat 90,79 persen dan APM SMP/MTs 85,92 persen pada 2026, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Terdapat 123 SMP di kabupaten ini, di mana 61 sekolah (49,59 persen) telah terakreditasi A, menurut data Dapodik 2025. Sebanyak 10.374 anak belum mengenyam pendidikan formal pada tahun ajaran 2025/2026, menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
APM SD Majalengka 90,79% — namun 10.374 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan formal
Kabupaten Majalengka meraih IPM tertinggi di Ciayumajakuning pada 2024, dengan tren RLS yang naik dari 7,53 menjadi 7,81 tahun sepanjang 2024-2025. Di sisi lain, data Dinas Pendidikan tahun ajaran 2025/2026 mencatat masih terdapat 10.374 anak yang belum terjangkau pendidikan formal. Orang tua yang ingin memastikan anak tidak masuk dalam data ATS dapat menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing.
Data Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam Infografis
Tren Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka, 2021-2025
Menurut data BPS Kabupaten Majalengka, RLS mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024. Tren kenaikan ini konsisten dalam beberapa tahun terakhir dan berkontribusi pada peningkatan IPM daerah sebesar 0,86 persen menjadi 71,37 pada 2024. Meski demikian, angka 7,81 tahun menunjukkan rata-rata penduduk dewasa baru menyelesaikan pendidikan setara kelas 2 SMP, masih berada di bawah capaian nasional sebesar 8,77 tahun (2024) dan target minimal 9 tahun wajib belajar.
Angka Partisipasi Murni (APM) per Jenjang Kabupaten Majalengka, 2026
Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka tahun 2026, APM PAUD mencapai 90,90 persen dan APM SD/MI sebesar 90,79 persen, mencerminkan tingginya cakupan pendidikan dasar. APM SMP/MTs tercatat 85,92 persen, masih di atas rata-rata nasional untuk kelompok usia 13-15 tahun (98,22 persen untuk usia 7-15 tahun). Adapun APK keseluruhan sebesar 44,19 persen mengindikasikan masih terdapat celah partisipasi yang perlu menjadi perhatian, khususnya pada jenjang menengah dan tinggi.
Distribusi Akreditasi SMP Kabupaten Majalengka, 2025
Berdasarkan data Dapodik 2025, dari 123 SMP di Kabupaten Majalengka, sebanyak 61 sekolah (49,59 persen) telah meraih akreditasi A dan 48 sekolah (39,02 persen) terakreditasi B. Satu sekolah terakreditasi C dan sekitar 13 sekolah (10,57 persen) belum memiliki akreditasi. Dari 79 SMP negeri, proporsi yang lebih tinggi yaitu 54 sekolah (68,35 persen) telah berakreditasi A, menunjukkan kualitas relatif lebih merata pada sekolah pemerintah dibandingkan swasta.
Jumlah Satuan Pendidikan Kabupaten Majalengka per Jenjang, 2025
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Dapodik 2025, Kabupaten Majalengka memiliki 671 SD (negeri dan swasta), 123 SMP (79 negeri, 44 swasta), dan 22 SMA (16 negeri, 6 swasta), di luar SLB dan SMK. Sejumlah kecamatan seperti Banjaran dan Ligung belum memiliki SMA negeri, sehingga alternatif SMA Terbuka tersedia di SMP setempat. Distribusi ini menunjukkan ketersediaan layanan pendidikan dasar yang relatif merata, meski akses ke jenjang menengah atas perlu perhatian lebih.
IPM Kabupaten Majalengka dan Perbandingan Ciayumajakuning, 2023-2024
Menurut laporan BPS Kabupaten Majalengka yang dirilis Februari 2025, IPM Kabupaten Majalengka mencapai 71,37 pada 2024, naik dari 70,76 pada 2023, menjadikan Majalengka sebagai daerah dengan IPM tertinggi di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Meski demikian, angka ini masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat dan posisi ke-23 di antara seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, mengindikasikan ruang peningkatan yang masih luas.
Distribusi Akreditasi SMA Kabupaten Majalengka, 2025
Berdasarkan data BAN-PDM dan Dapodik 2025, dari 22 SMA yang beroperasi di Kabupaten Majalengka (16 negeri, 6 swasta), sebanyak 20 sekolah (90,91 persen) telah meraih akreditasi A dan 2 sekolah (9,09 persen) terakreditasi B. Tidak ada SMA yang berakreditasi C maupun belum terakreditasi. Proporsi akreditasi A yang sangat tinggi ini menunjukkan standar mutu jenjang menengah atas yang relatif merata di Majalengka, meski cakupan wilayahnya masih terbatas di beberapa kecamatan. Selain itu, SMA Negeri 1 Majalengka masuk dalam daftar Sekolah Maung Jawa Barat 2026.
Di bidang pendidikan tinggi, Kabupaten Majalengka memiliki Universitas Majalengka (UNMA) sebagai perguruan tinggi swasta utama, berlokasi di Jalan K.H. Abdul Halim No. 103 Majalengka dengan akreditasi institusi Baik Sekali berdasarkan SK BAN-PT No. 1172/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2023. UNMA memiliki sekitar 290 dosen dengan berbagai program studi mulai dari Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Komunikasi, hingga Hukum. Warga yang ingin memantau program studi dan akreditasi UNMA dapat mengakses data resmi di pddikti.kemdiktisaintek.go.id.
Berita Pendidikan Terkini Kabupaten Majalengka
Majalengka Genjot IPM dan Rata-Rata Lama Sekolah, 500 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi 500 kepala sekolah, komite sekolah, dan pengelola PKBM di Aula Islamic Center, mendorong peningkatan RLS yang kini mencapai 7,82 tahun.
Rina Nengsih Harumkan Nama Majalengka, Raih Juara I Nasional Lomba Karya Tulis Pendidikan
Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka berhasil meraih Juara I tingkat nasional dalam Lomba Karya Tulis Praktik Baik yang diselenggarakan Kemendikdasmen tahun 2026.
Hardiknas 2026, IPM Tertinggi di Ciayumajakuning, Majalengka Hadapi Tantangan Ribuan Anak Tidak Sekolah
Pada peringatan Hardiknas 2026, Bupati Majalengka menyampaikan capaian IPM tertinggi di Ciayumajakuning sekaligus menegaskan komitmen menangani 10.374 anak yang belum mengakses pendidikan formal.
Tiga Prestasi Nasional Pendidikan Majalengka Di 2025 Dari Anggaran Hingga Anak Tak Sekolah
Kabupaten Majalengka meraih tiga penghargaan nasional di bidang pendidikan sepanjang 2025, termasuk pemda terbaik pertama dalam alokasi anggaran SPM pendidikan dan peringkat ketiga nasional dalam penekanan angka Anak Tidak Sekolah.
Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Majalengka
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan 59 satuan pendidikan hasil program revitalisasi di Majalengka, mencakup 25 SD, 21 SMP, 2 SMA, 4 SMK, dan 4 SLB yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 9 persen pada 2025.
Pemkab Majalengka membuka rintisan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP
Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP tahun 2025 di Gedung SKB, menyediakan empat kelas dengan total 100 siswa dari keluarga tidak mampu secara gratis termasuk asrama dan perlengkapan belajar.
Dinas Pendidikan Majalengka Berikan Penghargaan Kejuaraan FLS3N dan O2SN Jenjang SD
Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memberikan penghargaan kepada siswa dan sekolah berprestasi pada ajang FLS3N dan O2SN jenjang SD tahun 2025, mencakup bidang seni dan olahraga tingkat kabupaten.
Pembahasan: Apa Kata Data dan Berita untuk Warga Kabupaten Majalengka
Pola dan Kesenjangan dari Enam Infografis Pendidikan Majalengka
Dalam kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai hak universal yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, data pendidikan Kabupaten Majalengka menunjukkan pola yang beragam. APM jenjang PAUD (90,90 persen) dan SD/MI (90,79 persen) mencerminkan cakupan yang tinggi pada jenjang dasar, sementara APM SMP/MTs sebesar 85,92 persen masih mengindikasikan sebagian anak usia 13-15 tahun belum sepenuhnya terjangkau. Lebih jauh, angka APK keseluruhan yang hanya 44,19 persen menggambarkan celah signifikan pada partisipasi jenjang menengah atas dan tinggi. H.A.R. Tilaar dalam kajian sosiologi pendidikan multikultural menyoroti bahwa disparitas kualitas antardaerah dan antarkecamatan kerap merepresentasikan ketimpangan akses yang melampaui sekadar jarak geografis. Dalam konteks Majalengka, kondisi ini relevan mengingat sejumlah kecamatan seperti Banjaran dan Ligung belum memiliki SMA negeri. Kearifan lokal Majalengka sebagai daerah dengan tradisi pesantren kuat — termasuk keberadaan Pesantren Al-Mizan Jatiwangi — menunjukkan ekosistem pendidikan nonformal yang melengkapi sistem formal, dan data ini perlu diperhitungkan secara holistik saat membaca angka partisipasi resmi. Capaian akreditasi A pada 90,91 persen SMA menunjukkan kualitas jenjang menengah atas yang relatif merata, meski jumlah SMA-nya terbatas. Warga dapat memanfaatkan situs ban-pdm.kemdikbud.go.id untuk memverifikasi status akreditasi sekolah sebelum mendaftarkan anak.
Sintesis Berita: Kebijakan, Program, dan Perkembangan Pendidikan Majalengka
Dalam perspektif Wardiman Djojonegoro tentang relevansi pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja lokal, program revitalisasi 59 satuan pendidikan yang diresmikan Mendikdasmen pada Januari 2026 merupakan langkah konkret yang searah dengan kebutuhan peningkatan kualitas sarana pendidikan vokasi dan umum. Program Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka yang kini berlaku sebagai kurikulum nasional memberikan kerangka peningkatan kompetensi literasi dan numerasi yang juga tercermin dalam kebijakan lokal Majalengka. Mubyarto dalam konsep human capital kerakyatan menegaskan bahwa hambatan ekonomi merupakan faktor kunci yang mempengaruhi akses pendidikan keluarga kurang mampu — relevan dengan data 10.374 anak tidak sekolah di Majalengka yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Tiga prestasi nasional pendidikan Majalengka pada 2025, termasuk peringkat pertama alokasi SPM pendidikan, menunjukkan komitmen fiskal pemerintah daerah dalam menjamin layanan pendidikan dasar. Program Sekolah Rakyat yang menyediakan 100 siswa kurang mampu dengan fasilitas asrama gratis, serta rencana pengembangan PKBM Model mulai 2026, merupakan jalur alternatif yang dapat menjangkau anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah formal. Warga yang memiliki informasi tentang anak tidak sekolah di lingkungan sekitarnya dapat melaporkan melalui pendamping PKH di desa atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka secara langsung.
Pertanyaan Warga tentang Pendidikan di Kabupaten Majalengka
Bagaimana cara mengecek akreditasi sekolah SD dan SMP di Kabupaten Majalengka?
Akreditasi SD dan SMP di Kabupaten Majalengka dapat dicek melalui situs resmi BAN-PDM di ban-pdm.kemdikbud.go.id. Cukup masukkan nama sekolah atau NPSN. Data akreditasi ini diperbarui sesuai keputusan BAN-PDM dan dapat dijadikan acuan saat memilih sekolah pada proses SPMB.
Bagaimana cara mendapatkan informasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak di Majalengka?
Informasi Program Indonesia Pintar dapat diperoleh melalui sekolah tempat anak terdaftar. Guru wali kelas atau operator sekolah dapat membantu memverifikasi status penerima PIP melalui aplikasi SiPintar. Orang tua juga dapat memantau status KIP anak di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan tanggal lahir anak.
Berapa jumlah SMP di Kabupaten Majalengka dan berapa yang sudah terakreditasi A?
Menurut data Dapodik 2025, terdapat 123 SMP di Kabupaten Majalengka, terdiri dari 79 sekolah negeri dan 44 swasta. Sebanyak 61 SMP atau sekitar 49,59 persen telah meraih akreditasi A, 48 SMP terakreditasi B, 1 SMP terakreditasi C, dan sisanya sekitar 13 sekolah belum terakreditasi.
Apa itu Rata-rata Lama Sekolah dan bagaimana posisi Majalengka dibandingkan nasional?
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mengukur rata-rata tahun pendidikan yang diselesaikan penduduk usia 25 tahun ke atas. RLS Kabupaten Majalengka mencapai 7,81 tahun pada 2025, naik dari 7,53 tahun pada 2024, menurut BPS Majalengka. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional dan menjadi fokus peningkatan IPM daerah.
Bagaimana cara melaporkan anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Majalengka?
Warga dapat melaporkan anak tidak sekolah (ATS) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka di Jl. Raya K.H. Abdul Halim No. 97 Majalengka, atau menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing. Dinas Pendidikan juga menyediakan jalur Sekolah Rakyat dan PKBM sebagai alternatif pendidikan nonformal bagi anak yang tidak bisa masuk jalur formal.
Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai informasi awal dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) berdasarkan data dan referensi yang tersedia hingga tanggal publikasi. Konten ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan saran profesional, konsultasi langsung, atau kebijakan resmi yang berlaku. Selalu verifikasi ke instansi terkait, asosiasi industri, atau sumber primer yang relevan.